Selasa, 05 Oktober 2010

Dampak Positif & Negatif Dari Penerapan Sistem Terkomputerisasi

Tugas  : Sebutkan Dampak Positif & Negatif Dari Penerapan Sistem Informasi Terkomputerisasi Masing-masing 5 Buah !!!

Jawab :

Dampak Positif

1.     Waktu yang dihabiskan dalam setiap proses bisnis akan lebih efisien karena aktivitasnya tidak lagi manual dan telah terkomputerisasi.

2.     Perusahaan yang bersangkutan tidak perlu mengeluarkan anggaran untuk membeli kertas atau media penyimpanan fisik lainnya lagi dikarenakan sistem-lah yang akan bertindak sebagai media penyimpanan.


3.     Karena setiap proses bisnisnya berlangsung lebih efisien maka perusahaan akan dapat meningkatkan performa kerjanya dan tentu juga akan dapat meningkatkan profit atau keuntungan finansial.

4.     Konsumen tidak akan merasa dikecewakan karena mereka tidak perlu menunggu lebih lama dalam setiap transaksi dan akan mendapatkan barang yang diinginkan secara tepat waktu juga.


5.     Kerja pada Bagian Analis akan lebih ringan dikarenakan sistem telah memiliki alat pembantu keputusan (DSS-Decision Support System).


Dampak Negatif


1. Pelanggaran hak cipta
Hak cipta adalah hak yang diberikan kepada seseorang atau kelompok atas hasil karya atau sebuah ciptaan untuk mengumumkan, memperbanyak, dan menggunakan karya ciptanya.
Tujuan memberikan hak cipta adalah :
·        Melindungi kepentingan pencipta atas hasil ciptaannya
·        Mendorong orang untuk berinovasi untuk menghasilkan karya cipta.
·        Menciptakan rasa aman bagi setiap orang untuk menghasilkan sebuah karya cipta yang bermanfaat bagi manusia.
2 Cybercrime
Adalah kejahatan atau tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh seseorang dengan menggunakan sarana computer terutama internet.
Bentuk-bentuk cybercrime antara lain :
§  Unauthorized acces adalah kejahatan dengan cara memasuki jaringan computer dengan cara yang tidak sah (melakukan penyusupan). Penyusupan untuk mencuri informasi, sabotase pelakunya disebut cracker. Sedangkan penyusupan untuk menguji keandalan suatu system pelakunya disebut hacker.
§  Illegal contents adalah memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu yang tidak benar dengan tujuan merugikan orang lain maupun menimbulkan kekacauan.
§  Data forgery adalah memasukkan data yang tidak benar ke dalam internet.
§  Cyber espiongase and extortion (cyber terrorism) adalah kejahatan dengan cara memasukkan virus/program untuk menghancurkan data pada computer pihak lain.
§  Offense against intellectual property adalah kejahatan yang dilakukan dengan cara menggunakan hak kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di internet.
§  Infringements of privacy adalah kejahatan yang dilakukan dengan cara mendapatkan informasi yang bersifat pribadi dan rahasia.
§  Phishing adalah kejahatan dengan cara mengecoh orang lain agar memberikan data pribadinya melalui situs yang disiapkan pelaku.
§  Carding adalah kejahatan yang dilakukan dengan cara mencuri data-data kartu kredit orang lain kemudian digunakan untuk transaksi melalui internet.
3. Penyebaran virus computer
Virus computer adalah program kecil yang mampu menggandakan diri dan bersifat merusak computer yang terinfeksi olehnya.
Kerugian yang ditimbulkan akibat virus adalah :
a. Kerusakan / hilangnya data
b. Kerusakan program computer
c. Kerusakan hardware computer
d. Kehilangan banyak waktu dan uang untuk memperbaiki computer
4. Pornografi, perjudian dan penipuan
Internet biasanya digunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan gambar-gambar porno untuk merusak mental sebuah bangsa terutama generasi muda.
5.  Perjudian dan Penipuan
Perjudian juga marak dilakukan melalui internet, misalnya kasino.
Penipuan sering terjadi dilakukan melalui internet dengan cara menawarkan barang yang sangat menarik, namun tidak sesuai dengan kenyataan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar